TangerangNews.com

Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:07 | Dibaca : 144


Potongan video evakuasi penumpang KMP Batumandi yang mendadak terbakar saat hendak bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa 20 Oktober 2026, sore. (Istimewa / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Insiden mengejutkan terjadi di perairan Merak ketika KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendadak terbakar saat hendak bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa 20 Oktober 2026, sore.

Berdasarkan keterangan resmi PT ASDP, kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Bakauheni pada pukul 14.52 WIB.

Menjelang waktu sandar, tepatnya pukul 16.15 WIB, petugas darat melihat adanya kemunculan percikan api di bagian buritan belakang kapal, khususnya di dek atas yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, kepulan asap hitam pekat tampak membubung tinggi disertai kobaran api di bagian atas kapal.

Suasana evakuasi pun sempat berjalan dramatis. Dalam suasana kepanikan, para penumpang dan awak kapal diarahkan turun menggunakan perlengkapan keselamatan ke kapal evakuasi dan perahu bantuan.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengonfirmasi bahwa seluruh penumpang dan awak kapal dipastikan berhasil dievakuasi dengan selamat.

“Hingga saat ini proses penanganan masih berlangsung oleh petugas gabungan dari unsur pelabuhan, basarnas, dan kepolisian. ASDP mengonfirmasi bahwa seluruh penumpang dan awak kapal telah berhasil dievakuasi,” ungkapnya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Guna memastikan proses penanganan, pihak ASDP terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pelabuhan, Basarnas, serta instansi terkait.

Meskipun penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan, pihak manajemen berkomitmen penuh untuk mendukung proses investigasi oleh instansi berwenang, serta menjadikan keselamatan penumpang dan awak kapal sebagai prioritas utama.