TangerangNews.com

Bikin Jalan Licin dan Berdebu, Warga Sindang Jaya Tangerang Keluhkan Aktivitas Truk Galian Tanah PT Suvarna Sutera

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:03 | Dibaca : 170


Aktivitas galiah tanah PT Suvarna Sutera di Kampung Malangnengah, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Aktivitas pengangkutan tanah hasil galian di Kampung Malangnengah, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga setempat.

‎Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, terlihat tersebut melintas tanpa mengenakan penutup yang mengakibatkan tanah bekas galian di dalamnya berceceran hingga ke jalan. 

Sementara pantauan Tangerangnews di lokasi, terlihat aktivitas pengangkutan galian tanah tersebut masih berjalan. Belasan truk tengah lalu lalang mengangkut tanah melalui jalan tersebut. 

‎Selain itu, kondisi di Jalan Malangnengah juga terlihat becek dan licin akibat tanah yang berjatuhan dari truk. 

‎Kasi Trantib Kecamatan Sindangjaya Cecep Suhendra mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya aktivitas galian tanah setelah menerima keluhan warga. 

Menurutnya, banyak warga mengeluhkan debu yang timbul akibat tanah yang berjatuhan dari truk pengangkut. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan dan kelancaran perjalanan warga.

‎"Setahu saya pelaksanaannya itu antara akhir September atau awal Oktober 2026, saya pun tidak tahu. Laporan itu sudah berjalan gitu. Intinya warga merasa terganggu dengan aktivitas galian tanah itu, debu-debunya juga," jelas Cecep, Kamis 22 Oktober 2026.

‎Atas hal tersebut, kata Cecep, pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada PT Suvarna Sutera selaku pengelola galian tanah tersebut. 

‎Namun, Cecep menyebut aktivitas pengangkutan tanah masih terus berlangsung meski pihaknya telah memberikan imbauan.

‎Oleh karena itu, pihaknya telah melaporkan aktivitas perusahaan tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang agar segera ditindaklanjuti. 

‎"Akhirnya waktu tanggal 16 kemarin kami sudah melakukan, menyurati Satpol PP untuk melakukan peninjauan dan penindakan sesuai dengan kewenangannya," ungkapnya.