TANGERANGNEWS.com-Kekerasan terhadap anak tengah marak terjadi di Provinsi Banten, termasuk kasus perundungan pelajar di wilayah Tangerang Selatan yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.
Hal ini pun menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperketat langkah pencegahan secara sistemik.
Dalam pertemuan dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 26 Oktober 2026, Gubernur Banten Andra Soni memperkuat sinergi intervensi serta rencana pemantauan langsung, agar penanganan kasus kekerasan anak dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Provinsi Banten Komarudin berharap Komnas PA dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penanganan hingga mitigasi kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.
"Peran paling penting dalam persoalan ini berada di tingkat keluarga. Keluarga harus berfungsi sebagai institusi paling esensial dalam melindungi anak," ujarnya dikutip Selasa 27 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Komarudin menggarisbawahi pentingnya pendataan dan pemantauan kasus secara real-time (waktu nyata).
Menurutnya, pemetaan lokasi dan jumlah kejadian yang akurat sangat krusial agar Pemprov Banten dapat melahirkan kebijakan pencegahan yang proaktif, bukan sekadar reaktif usai peristiwa terjadi.
"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah proaktif dan preventif, bukan sekadar reaktif dalam menangani kasus kekerasan anak," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas PA Provinsi Banten Hendry Gunawan menyoroti pentingnya jaminan hak dasar anak untuk meminimalkan kerentanan terhadap tindak kekerasan.
Pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk terus mengoptimalkan Program Banten Cerdas sebagai fondasi perlindungan anak melalui jalur pendidikan.
"Program ini guna memastikan anak-anak mendapatkan fasilitas sekolah gratis. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan hak pendidikan bagi anak-anak," tutur Hendry.
Sinergi antara Pemprov Banten dan Komnas PA ini diharapkan mampu memutus mata rantai kekerasan anak di seluruh wilayah Banten, sekaligus memperketat ekosistem pengawasan di lingkungan keluarga dan sekolah.