TangerangNews.com

Pabrik Sepatu di Lebak Tutup hingga PHK 2.000 Buruh, Pungli dan Intimidasi Ormas Disorot

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 November 2026 | 18:33 | Dibaca : 4329


Ilustrasi ormas melakukan pungli di pabrik. (Gambar dibuat dengan AI) (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bertahap yang menimpa sekitar 2.000 pekerja akibat penutupan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sinyal bahaya bagi keberlangsungan iklim investasi daerah.

Peristiwa dramatis ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan serta kepastian hukum dalam berinvestasi.

Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria menilai penutupan industri skala besar ini tidak hanya berdampak pada para buruh, tetapi juga melumpuhkan ekosistem ekonomi warga di sekitarnya, mulai dari pemilik kontrakan, pedagang kecil, hingga penyedia transportasi lokal.

Dani secara khusus menyentil peran organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak menyalahgunakan fungsi kontrol sosial dengan cara-cara yang justru merugikan dunia usaha dan mengorbankan nasib pekerja.

"Ormas boleh mengawasi investasi, boleh menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai menghambat kegiatan usaha. Aspirasi mengenai tenaga kerja lokal maupun limbah semestinya disampaikan lewat dialog resmi, bukan melalui pemalakan, intimidasi, atau tekanan. Jangan sampai kepentingan kelompok tertentu justru mengorbankan ribuan pekerja," tegasnya, Senin 2 November 2026.

Menurut Dani, keberlanjutan investasi tidak cuma bergantung pada besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK), pajak, atau ketersediaan infrastruktur semata.

Faktor rasa aman, bebas dari praktik pungutan liar (pungli), dan kepastian hukum menjadi pertimbangan utama investor untuk bertahan.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan intimidasi terhadap pelaku usaha, sekaligus mendesak pemerintah daerah agar aktif memediasi setiap dinamika sosial di kawasan industri.

"Satu pabrik bukan hanya bangunan dan mesin produksi. Di dalamnya ada ekosistem penghidupan masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun," tambah Dani.

Atas dampak penutupan PT PWI 6 tersebut, Dani mendorong pemerintah untuk segera turun tangan memastikan perlindungan hak-hak buruh terdampak.

Pemerintah diharapkan memberikan pelatihan ulang (reskilling), pendataan kompetensi, hingga menyalurkan para mantan pekerja ke perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja berpengalaman.

Kasus penutupan pabrik sepatu di Lebak ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di berbagai daerah agar tidak terulang kembali.

"Mengundang investasi membutuhkan promosi, tetapi mempertahankannya membutuhkan kepastian hukum, keamanan, dan kedewasaan seluruh elemen masyarakat. Ketika investasi pergi, buruh dan keluarganya yang paling merasakan dampaknya," pungkas Dani.