TangerangNews.com

Imigrasi Bandara Soetta Amankan 11 WNA di Apartemen dan Perusahaan Tangerang

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 5 November 2026 | 20:04 | Dibaca : 59


Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merazia WNA di apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


‎TANGERANGNEWS.com-Diduga melanggar batas waktu izin tinggal, sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Komang Trisna Diatmika mengatakan, belasan WNA tersebut diamankan dari perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat serta Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap belasan mereka.

"Sebanyak 77 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Tindak lanjut untuk setiap orang akan kami tentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar Komang, Kamis 5 November 2026.

Ia menjelaskan, ke-11 WNA yang diamankan terdiri dari 8 warga negara Tiongkok, 2 warga negara Pakistan, dan 2 warga negara Nigeria.

Dari hasil pemeriksaan awal, 5 WNA dari Tiongkok berinisial WQ, HL, HH, XS, dan YJ diduga menyalahgunakan izin tinggal. 

‎"Mereka dijerat dengan Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkapnya.

‎Selain itu, petugas juga tengah mendalami indikasi ketidakpatuhan aturan dari tiga WNA Tiongkok yakni YC,FC, YW dan satu WNA Nigeria, CKE.

‎"Dua WNA Pakistan berinisial MAS dan FM diduga melanggar Pasal 71 huruf a UU Keimigrasian karena tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggal," tambahnya. 

‎Nantinya, kata Komang, hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar hukum damlam menentukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian.

‎"Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap temuan di lapangan ditindaklanjuti secara prosedural," pungkasnya.