TANGERANGNEWS.com- Tingkat pengangguran anak muda di Indonesia perlu menjadi perhatian serius dalam menyambut momentum bonus demografi.
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mencatat angka pengangguran kelompok usia 18 hingga 24 tahun mencapai 17 persen atau sekitar 3,2 kali lebih tinggi dibandingkan tingkat pengangguran umum.
Persoalan tersebut disampaikan Strategic Research Manager CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, dalam Youth Economic Summit 2026 di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Sabtu, 7 November 2026.
Menurut Yusuf, membludaknya pencari kerja dalam berbagai bursa kerja atau job fair belakangan ini menjadi gambaran terbatasnya kemampuan pasar tenaga kerja menyerap pekerja muda. Kondisi tersebut terjadi ketika Indonesia tengah berada dalam fase puncak bonus demografi.
Ia menjelaskan, persoalan tidak hanya terletak pada jumlah lapangan pekerjaan, tetapi juga ketidaksesuaian antara kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan industri.
"Dari sisi suplai, kita mengeluarkan angkatan kerja yang begitu besar, tetapi tidak match dengan permintaan industri saat ini. Pendidikan tenaga kerja masih didominasi oleh lulusan SMA ke bawah yang kurang selaras dengan kebutuhan sektor digital maupun manufaktur tingkat lanjut. Di sisi lain, industri manufaktur juga kesulitan mencari tenaga terampil untuk mengadopsi teknologi," ujar Yusuf.
Data yang dipaparkan CORE menunjukkan sekitar 35 persen angkatan kerja muda bekerja tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya.
Kondisi ini terlihat dari fenomena overeducated, yakni lulusan pendidikan tinggi yang bekerja pada sektor dengan kebutuhan keahlian lebih rendah, serta undereducated, ketika pekerjaan yang membutuhkan keterampilan tinggi diisi tenaga kerja dengan kompetensi di bawah standar.
Selain sulit memperoleh pekerjaan yang sesuai, pekerja muda juga menghadapi persoalan stagnasi upah riil.
Meski upah secara nominal mengalami kenaikan, daya beli pekerja dinilai belum meningkat signifikan dibandingkan kondisi pada 2018.
Kenaikan pendapatan tersebut dinilai belum mampu mengimbangi pertumbuhan biaya hidup, termasuk pengeluaran untuk kebutuhan gaya hidup seperti hiburan dan konser.
Tekanan finansial itu mendorong sebagian pekerja mencari sumber pendapatan tambahan melalui pekerjaan sampingan atau side hustle. CORE mencatat 53 persen pelaku side hustle berasal dari kelompok kelas menengah.
"Pekerja 9 to 5 pada akhirnya harus mengambil pekerjaan tambahan karena masalah upah. Sayangnya, konsekuensi dari realita finansial ini sangat besar. Satu dari dua Gen Z dan milenial saat ini terpaksa menunda keputusan-keputusan besar dalam hidup mereka, seperti menikah atau membeli rumah," tambah Yusuf.
Meski demikian, Yusuf melihat peluang pertumbuhan lapangan kerja baru masih terbuka, terutama melalui perkembangan teknologi dan ekonomi digital.
Mengutip laporan World Economic Forum (WEF), sekitar 78 juta pekerjaan baru diperkirakan tercipta secara global hingga 2030.
Penetrasi internet dan adopsi teknologi di Indonesia dinilai dapat mendorong perkembangan gig economy serta berbagai sektor ekonomi digital.
Selain membuka kesempatan memperoleh penghasilan tambahan, sektor tersebut juga berpotensi menjadi ruang bagi anak muda untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan industri ke depan.
Yusuf menegaskan, upaya menurunkan angka pengangguran perlu diikuti perhatian terhadap kualitas pekerjaan yang diperoleh kelompok usia muda.
Pemerintah juga perlu membenahi ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.
"Pemerintah memang menargetkan angka pengangguran turun di tahun depan, namun kualitas penurunannya pada kelompok usia muda harus terus kita kawal. Meskipun situasinya tampak gloomy, peluang dari ekonomi digital tetap ada dan harus kita kejar bersama dengan membenahi mismatch yang terjadi saat ini," tutup Yusuf.
Sebgai tambahan, Youth Economic Summit 2026 diselenggarakan CORE Indonesia bersama Suara.com, dengan Uni Eropa sebagai special participant.