TangerangNews.com
Rano Karno Undur Diri dari Kabupaten Tangerang
| Selasa, 13 Desember 2011 | 20:40 | Dibaca : 10461
Rano Karno (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Sudah mendekati akan dilantik, dan setelah terpilih sebagai Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya Wakil Bupati Tangerang.
Saat ini surat pengunduran diri itu sedang diproses oleh Bupati Tangerang." Surat pengunduran diri yang bersangkutan (Rano Karno) sudah dibuat. Nanti akan dikeluarkan surat keputusan pengunduran diri Rano oleh Bupati," ucap Sekda Kabupaten Tangerang Rahmansyah, di Sumareccon Mal Serpong, hari ini.
Menurut Hermansyah, Rano harus mengajukan surat pengunduran diri, mengingat Rano tidak mungkin menjalani dua jabatan sekaligus yakni menjadi Wakil Bupati Tangerang mendampingi Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, periode 2008-2013, dan juga menjabat Wakil Gubernur Banten berpasangan dengan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai pemenang dalam Pilgub Banten, 2012-20l7.
Atut dan Rano akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, 11 Januari 2012.
"Ketentuan hal-hal jabatan wakil dan jabatan diatas wakil, yakni Bupati diatur dalam UU Pemerintahan Daerah. Kurang 18 bulan sisa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah akan diganti," ucap Hermansyah.
Menurut Hermansyah, Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, tidak terlalu mempersoalkan kepergian Rano menjadi Wakil Gubernur Banten, karena dalam menjalani tugas Ismet akan dibantu oleh staf ahli, kepala dinas, dan perangkat camat dan lurah.
Karenanya kata Hermansyah, pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mencari pejabat yang akan mengantikan posisi Wakil Bupati Tangerang.
"Kursi jabatan Wakil Bupati Tangerang akan dibiarkan kosong, dan hanya dipimpin Bupati Tangerang, Ismet Iskandar sampai akhir jabatannya tahun depan," ucapnya.
Selanjutnya, jika SK pengunduran diri Rano Karno telah keluar, maka pemkab akan menyerahkan kepada pemerintah Provinsi Banten, kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Dalam rangka pengunduran diri itu. Rano harus mengikuti sidang istimewa dahulu di depan DPRD Kabupaten Tangerang," ucap Hermansyah.(DRA)