TangerangNews.com

Puluhan Truk Terjaring Razia Berat Muatan

| Kamis, 15 Desember 2011 | 19:54 | Dibaca : 11074


Truk parkir di kawasan BSD City Serpong karena adanya sistem buka tutup oleh Pemkot Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan, Banten, berhasil menjaring puluhan truk yang melebihi berat muatan.
 
"Ada puluhan kendaraan truk yang terjaring dalam razia berat muatan," kata Kepala Komandan Provost Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Selatan, Chakra Onggopati ditemui saat melakukan razia di depan Taman Kota II, Kamis (15/12).
 
Dikatakannya, razia dilakukan akibat masih banyaknya truk yang melintas pada jam operasi yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang Selatan. Perlu diketahui, Pemkot Tangerang Selatan telah membatasi waktu melintas truk di Jalan Raya Serpong yakni mulai pukul 06.00 WIB -10.00 WIB pagi dan pukul 16.00 WIB - 20.00 WIB.
 
"Namun, saat jam yang telah dilarang, masih banyak truk dengan muatan diatas delapan ton melintas di Jalan Raya Serpong," katanya.
 
Oleh karena itu, razia akan dilakukan secara berkesinambungan terutama di jalur perbatasan. Sebab, masih banyak pengendara yang tidak mengikuti aturan. "Untuk memberikan tindakan tegas, kami akan berikan sanksi kepada pengendara dan tidak memperbolehkan melintas hingga waktu yang ditetapkan," katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga masih mengalami kendala dalam razia tersebut yakni tidak memiliki alat ukur berat muatan.  Akibatnya, dalam pemeriksaan, petugas melakukan pengawasan dengan pengelihatan yang disesuaikan dengan surat - surat. "Bila muatan yang dibawa sudah melebihi dari batasan dan tidak sesuai dengan surat - surat, maka akan langsung ditindak," katanya.(DRA)