TangerangNews.com

2012, Delay 4 Jam Maskapai Bayar Rp300 Ribu

| Kamis, 22 Desember 2011 | 19:41 | Dibaca : 4943


Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terminal 3 (tangerangnews / dira)


TANGERANG-PT Angkasa Pura II melalui Air Service Senior Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jaya Tahoma Sirait meminta semua maskapai penerbangan untuk memperhatikan masalah waktu pada 2012. Jika ada keterlambatan (delay) lebih dari empat jam, mulai tahun 2012 nanti maka harus memberi kompensasi Rp300.000 kepada masing-masing penumpang.


"Sesuai ketentuan pemerintah, Peraturan Menteri Perhubungan No 77/2011, jika ada maskapai yang terlambat lebih dari empat jam, harus memberi kompensasi Rp300.000. Kami akan perhatikan masalah ini," ucap Jaya Tahoma, ketika menggelar jumpa pers persiapan Natal dan Tahun Baru 2012, Kamis (22/12).

Karena itu, lanjut Jaya, bagi maskapai yang terlambat untuk segera berkoordinasi dengan pihaknya, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Biasanya 
jika sedang liburan panjang begini, emosi penumpang meningkat. Jika ada keterlambatan pasti pada marah, meskipun tidak lama," ucapnya. (DRA)