TangerangNews.com

Razia Jelang Natal, 21 Pasangan Mesum Terjaring di Hotel

| Jumat, 23 Desember 2011 | 20:05 | Dibaca : 19018


Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Sebanyak 21 pasangan mesum terjaring razia Satpol PP di hotel kelas melati di Kota Tangerang, Jumat (23/12) sore. Para pasangan ini diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan telah menikah.

Razia dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2012 ini dilakukan di beberapa kawasan seperi Cimone, Karawaci, Neglasari dan Tangerang. Petugas Satpol PP mendapati pasangan yang bukan suami istri sedang bermesraan di hotel kelas melati.

"Mereka mengaku sebagai suami istri, tapi saat ditanya surat nikahnya, mereka tidak bisa menunjukkan. Akhirnya kami giring ke kantor," ungkap Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang Rudy Haryadi.

Rudy menyebutkan, ada 21 pasangan mesum yang berhasil diamankan. Mereka akan didata dan diberi pembinaan. "Untuk sanksinya, kartu identitas mereka akan ditahan. Jika ingin diambil harus minta surat izin dari RT/RW tempat tinggalnya," katanya.

Menurutnya, razia dilakukan untuk menghormati perayaan natal dan tahun baru 2012, serta menegakkan peraturan derah nomor 8/2007 tentang larangan praktek prostitusi.(RAZ)