TangerangNews.com

Pedagang Mercon di Tangsel Terkena Razia

| Rabu, 28 Desember 2011 | 20:45 | Dibaca : 8021

TANGERANG-Menjelang malam pergantian tahun,  petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel melakukan razia terhadap pedagang mercon (petasan) di wilayah hukum Polsek Pondok Aren. Dari hasil penyisiran tiga orang pedagang kedapatan tengah menjual petasan yang berbahaya dan petugas berhasil menyita 12 buah petasan berbagai merek.

Razia yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Intelkam,  Polsek Pondok Aren AKP Teguh Kuswantoro ini sempat membuat panik pedagang. Pasalnya, mereka tidak menduga dagangannya bakal dirazia. Setelah mendapat penjelasan dari polisi kalau dagang petasan termasuk melanggar hukum, para pedagang hanya bisa pasrah saat petasan tersebut dimasukkan ke dalam mobil.
“Saya benar-benar nggak tahu kalau dagang petasan itu dilarang. Tadinya mau ambil untung buat ongkos pulang kampung,” kata Usman .
 
Selain Usman, petasan yang disita berasal dari Darmaji dan, Andi, Ketiga pedagang ini diberi pembinaan agar tidak lagi menjual petasan karena melanggar Undang-undang bunga api tahun 1932 dan Peraturan Kapolri No.2/2008 serta UU Darurat No.12/1951.(REG)