TangerangNews.com

Jaga Cagar Budaya, Pemkot Tempatkan Juru Pelihara

| Jumat, 30 Desember 2011 | 18:40 | Dibaca : 4768

TANGERANG-Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemuda Olahrahga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang menempatkan juru pemeliharaan dua cagar budaya, yakni Masjid Kali Pasir dan cagar budaya Benteng Heritage.
 
Kepala Bidang Kebudayaan pada Disporbudpar Kota Tangerang Nurul Huda mengatakan, juru pemelihara ini ditempatkan agar mereka bisa menjaga serta memelihara cagar budaya tersebut, sehingga kondisinya akan tetap terawat. "Perawatan sangat penting sekali, sebab apabila tidak dirawat tentunya akan mengalami kerusakan," katanya, Jumat (30/12).
 
Menurut Nurul, pihaknya juga memberikan honor kepada juru pemelihara cagar budaya sebesar Rp 900 ribu per bulan. Honor tersebut diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2010, tentang Cagar Budaya.
 
“Hanya juru pemelihara cagar budaya masjid kali pasir dan benteng haritage saja yang akan mendapatkan honor dari pemerintah. Sebab untuk cagar budaya yang lainnya sudah dikelola oleh instansi terkait,” katanya.(RAZ)