TangerangNews.com

Terkait Royalti, PDAM TKR Ingin Saling Menguntungkan

| Kamis, 5 Januari 2012 | 18:08 | Dibaca : 4731


Air Bersih PDAM (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Terkait sengketa uang royalti Rp1,8 miliar yang belum dibayarkan PDAM PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada PDAM  Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang selama tiga tahun belakangan, pihak PDAM TKR  ingin bernegosiasi untuk mencari kesepakatan yang saling menguntungkan.


 Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pelayanan Masyarakat PDAM TKR Udin Saprudin, Kamis (5/12). Menurutnya, PDAM TKR telah menyiapkan tim negosiasi untuk membicarakan masalah royalti lebih lanjut.

 “Pada prinsipnya kita memahami dan memaklumi keinginan PDAM TB, kita sudah membentuk tim dan ingin duduk bersama. Kita cari yang menguntungkan ke dua belah pihak,” katanya.
 
Udin mengatakan, masalah ini akan diserahkan sepenuhnya kepada tim negosiasi. Sementara sampai saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan PDAM TB Kota Tangerang. “Masalah angka royalti itu tinggal bagaimana negosiasi tim nanti. Namun saat ini belum ada tindak lanjut,” pungkasnya.

 Seperti diketahui sebelumnya, PDAM TB menyatakan, bahwa PDAM TKR telah menunda pembayaran royalti pengembangan usaha mereka di wilayah Kota Tangerang sejak taun 20008. Dimana dalam kesepakatan yang dibuat antar Dirut dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota dan Kabupaten Tangerang itu tertulis, PDAM TKR berkewajiban membayar Rp 600 juta tiap tahunnya kepada PDAM TB sebagai bentuk royalti mereka yang masih mengembangkan usaha di Kota Tangerang.
Sengketa uang royalti Rp1,8 miliar antara keduannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pengacara negara pihak PDAM TB.(RAZ)