TangerangNews.com

Pencabutan Perda Miras, Suryadharma Ali : Sulit Dibantah ada Pesanan Pengusaha

| Minggu, 15 Januari 2012 | 10:35 | Dibaca : 4345


Suryadharma Ali (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Menteri Agama Suryadharma Ali sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan jalan sehat dengan mengelilingi Kota Tangerang, Minggu (15/01) pagi.

Dalam acara tersebut, Suryadharma Ali dimintai komentarnya terkait rencana pencabutan Perda Miras, yang salah satunya ada di Kota Tangerang. 

"Selaku Menteri Agama, kedudukan saya tentu menjalankan perundang-undangan yang berlaku. Namun, demikian masih banyak kebaikan-kebaikan yang perlu diatur. Upaya DPRD, Pemda dan masyarakat tentu untuk kebaikan dan kesehatan serta guna mencegah atau menumbuhkan generasi pemabuk," katanya, 

Sedangkan pandangannya sebagai Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali dengan tegas menolak Miras. "Jelas saya menolah Miras. Karenanya kita berharap upaya masyarakat, Pemda dan DPRD maupun para tokoh agam tidak berhenti dan terus berjuang. Ada dimensi hati, keimanan dan nilai kalau ada aturan," katanya.

Ditanya apakah benar ada pesanan dari pengusaha miras agar Perda larangan Miras dicabut?"Bisa diartikan seperti itu. Karena dengan adanya Perda larangan miras, distribusi miras menjadi menurun. Isu ini tentu sulit dibantah kalau ada pesanan dari pengusaha miras," katanya.

Terkait rencana ribuan massa dari Kota Tangerang akan menggeruduk ke kantor Menteri Dalam Negeri, Suryadharma menghimbau agar dilakukan dengan tertib. "Sah-sah saja menyampaikan aspirasi. Tapi dalam keadaan damai dan tertib," singkatnya. (DRA)