TangerangNews.com

Dibungkus Permen & Disimpan dalam Tas Wanita, Sabu Rp2,613 M Gagal Diselundupkan

| Senin, 16 Januari 2012 | 15:17 | Dibaca : 2585


Sabu dalam bungkus permen. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan tiga upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu  sejak Sabtu (7/1), Selasa (10/1) dan Kamis (12/01). Total sabu yang akan diselundupkan 1.322 gram atau senilai Rp2,613 miliar.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengatakan, adalah upaya penyelundupan yang pertama kali dilakukan pada Sabtu (7/1). Petugas telah mencurigai seorang pria WN Malaysia yang berinisial FEBM yang menumpang pesawat Air Asia Rute (QZ-7691) Kuala Lumpur-Jakarta.

Modusnya, sabu dimasukan ke dalam bungkus permen yang kemudian permen tersebut di masukan ke dalam tas tangan wanita. Di dalam permen itu ditemukan sabu seberat 1,6 gram senilai Rp3 juta. “Modus permen ini baru, dia datang ke sini untuk menemui bos-nya yang ditangkap 2010 lalu. Bosnya- seorang WN Malaysia yang bawa 40 gram sabu. FEBM mengaku disuruh oleh istri bosnya itu,” kata Oza, Senin (16/01) di kantornya.
 
Penggagalan kedua, pada Selasa (10/01), yakni Sabu seberat 590 gram. Petugas Bea Cukai mendapat informasi dari intelijen bahwa ada tas kiriman dari Abidjan-Pantai Gading, Afrika Barat bahwa ada paket dengan nama penerima berinisial PY yang dicurigai berisi barang larangan dan pembatasan berupa narkotika.

“Namun, begitu kita periksa ternyata petugas hanya menemukan kotak perhiasan. Setelah diperiksa secara seksama, ternyata ada di dinding kotak perhiasan ada benda mencurigakan, setelah buka ternyata sabu berisi 5 paket dengan berat 590 gram atau senilai Rp1,180 miliar,” kata Oza.

 Sedangkan penggagalan ketiga adalah sabu seberat 716 gram atau senilai Rp1,43 miliar pada Kamis (12/01). “Kami menemukan paket dari Bangkok-Thailand berisi tas. Setelah diperiksa ditemukan empat paket, kami kemudian melakukan pengembangan sampai paket ini diterima pemiliknya,” katanya.

Bekerjasama dengan BNN, petugas menelusuri pengiriman paket hingga ke Lapas Sungguminasa, Makasar. “Rupanya nama dalam paket terebut fiktif, tetapi berhasil ditangkap dua penerima paket tersebut, yakni Km (37) dan DW (43) yang merupakan penghuni lapas. Untuk pengambilan paket kiriman itu, KM mengelabui istrinya agar bersedia menerima paket tersebut untuk kemudian diberikan kepada KM. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Dwi Sumirat Humas BNN. (DRA)