TangerangNews.com
Dindik Black List Kontraktor yang Bangun SMA 12 Serpong
| Jumat, 20 Januari 2012 | 01:44 | Dibaca : 8850
TANGERANG-Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten mem-black list PT Rancang Bangun Kreasi sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan SMA 12 Serpong. Hal itu dilatari, karena kontraktor PT Rancang Bangun Kreasi tak mampu menyelesaikan tanggungjawabnya sesuai dengan deadline.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan SMA 12 Serpong ditarget selesai pada akhir Desember 2011. Namun hingga kini, sekolah itu belum bisa dipergunakan, karena pengerjaannya baru 60 persen.
“Kontraktor itu kami black list, dan dia tidak berhak mengikuti lelang dalam proyek pembangunan lagi ke depannya,” ungkap Kadindik Banten Hudaya Latuconsina, Kamis (19/1).
Ia mengatakan, PT Rancang Bangun Kreasi juga harus mengembalikan uang yang telah diterimanya, dimana pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 Miliar untuk pembangunan sekolah tersbut.
Namun, kata dia, pengembalian uang itu tidak sepenuhnya, tetapi akan disesuaikan dengan progres beserta hasil pembangunan yang telah dikerjakan. “Kami akan menghitung seberapa banyak perusahaan itu telah menyelesaikan pekerjaanya.
Dan sisa dari anggaran tersebut harus dikembalikan kepada kas Negara,” tegasnya.
Ditanya, kenapa hanya nama perusahaannnya saja yang di black list, sebab perusahaan bisa saja langsung ganti nama, dengan orang yang itu juga, Hudaya mengaku, siap juga mengawasi pengusahanya. “Prinsipnya kita ingin semua proyek berjalan sesuai aturan. Kami keras terhadap aturan yang ada,” ujarnya. (FUA)