TangerangNews.com
Tangerang Buat Kesepakatan Baru dengan RS
| Selasa, 24 Januari 2012 | 17:34 | Dibaca : 6599
Saeroji. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Terkait rencana layanan kesehatan gratis di kamar kelas tiga rumah sakit bagi seluruh masyarakat pada tahun 2012, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta kepada Pemkot Tangerang untuk membuat kesepakatan ulang dengan pihak rumah sakit rujukan. Hal itu dilakukan guna menghindari penolakan pasien oleh rumah sakit jika wacana tersebut telah berjalan.
“Pemkot harus menegaskan kembali kepada pihak rumah sakit, agar janganl agi ada pasien yang ditolak. Sedangkan timbal baliknya, Pemkot juga dapat menyamakan pagu pembayaran antara pasien gratis dengan pasien umum, sehingga rumah sakit juga dapat konsen merawat pasien,” Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji, Senin (24/1).
Anggota Fraksi PKS ini menambahkan, penerapan kesehatan gratis akan lebih baik bila diterapkan setelah E-KTP dapat digunakan. “Sehingga nantinya dapat diketahui mana yang warga Kota Tangerang dan mana yang bukan,” tambahnya.
Dirinya sendiri sangat mendukung program tersebut karena sebagai bentuk kebijakan yang prorakyat. "Pada dasarnya kita sangat mendukung. Nantinya masyarakat yang kurang mampu dan yang membutuhkan tidak lagi terganjal kartu multiguna, kalau kebijakannya sudah digratiskan untuk semua," kata Saeroji.
Seperti diketahui sebelumnya, layanan gratis di kamar kelas tiga tersebut diberlakukan bagi seluruh masyarakat, baik yang mampu ataupun yang kurang mampu. Kecuali PNS, TNI dan Polri serta pekerja swasta yang dijamin Jamsostek. Pemkot telah menganggarkan Rp 50 miliar dalam APBD 2012 untuk program tersebut.(RAZ)