TangerangNews.com
Pendataan e-KTP Baru 31,41 Persen
| Selasa, 24 Januari 2012 | 18:04 | Dibaca : 1952
e-KTP. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Rekaman data KTP Elektronik (e-KTP) Kota Tangerang hingga kini baru mencapai 340.225 orang atau sekitar 31,41 persen wajib KTP per 23 Januari 2012, sebanyak 1.081.296 orang. Padahal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah memiliki hingga 56 alat perekam.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Raden Rina Hernaningsih mengatakan, kelambanan perekam e-KTP ini disebabkan keterbatasan alat perekam pada tahun 2011. Saat itu, pihkanya hanya memiliki 26 alat perekam.
“Kalau pada tiga bulan di tahun 2011 kami hanya mampu menyelesaikan 20 persen penduduk, kini belum genap sebulan sudah 11 persen lebih yang bisa dihimpun. Makanya, dengan sisa waktu yang tinggal 3 bulan lagi kami yakin bisa menyelesaikannya sesuai target,” katanya, Selasa (24/1).
Menurutnya, untuk mengejar target rekaman, pihaknya mengundang lebih banyak warga wajib e-KTP ke kantor Kecamatan. Penambahan undangan ini tidak dikhususkan di kecamatan padat penduduk saja, tapi di semua kecamatan.
“Jika sebelumnya dalam sehari hanya diundang 300-350 warga, mulai pekan ini, pihaknya akan mengundang hingga 600 warga setiap harinya untuk mengurus pendataan e-KTP di masing-masing kecamatan. Kami berharap setiap bulannya bisa terhimpun hingga 25 persen penduduk wajib e-KTP,” jelas Rina.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk pada Disdukcapil Kota Tangerang Mulyanto menambahkan, untuk mengejar target perpanjangan masa pendataan e-KTP, sebenarnya Disdukcapil sudah mulai menerapkan pelayanan malam hari. Hanya saja, kebijakan pelayanan malam belum semuanya dijalankan oleh kecamatan. Makanya, dia berharap, camat bisa melakukan inovasi untuk menuntaskan target yang dibebankan kepada mereka.
“Kami akan dorong lagi kecamatan untuk membuka pelayanan seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya bagi wajib e-KTP. Selama ini memang belum semua kecamatan melayani hingga malam hari,” paparnya.(RAZ)