TangerangNews.com

RSUD Kabupaten Tangerang Diminta Tak Lepas Tangan

| Minggu, 29 Januari 2012 | 16:56 | Dibaca : 5684


RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Pihak RSUD Kabupaten  Tangerang diminta tidak lepas tangan terkait kasus yang menimpa eks seorang dokternya yang dipecat, berinisial IS.  Kuasa Hukum IS, Slamet Yuwono dari kanto OC Kaligis mengatakan, berdasarkan bukti yang dimiliki pihaknya, pihak RSUD Kabupaten Tangerang dalam hal ini Direkturnya, yakni dr Mamahit pemberhentian dr IS ditandatangani oleh Mamahit.
"Berdasarkan bukti yang kami punya, penghentian perjanjian kerja dibuat dan ditandatangani oleh dr Mamahit, 27 Februari 2009. Artinya yang memecat dr Ira adalah dr Mamahit, selaku Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang," ucapnya, ketika dihubungi wartawan, Minggu (29/01/2012).

Akibat pemecatan itulah, lanjut Slamet, studi S3, IS menjadi terbengkalai. "Karena dipecat, secara otomatis kuliahnya di UI dihentikan. Padahal tinggal dua bulan lagi selesai," ucapnya.

Seperti diketahui, dr IS digugat oleh dr BG Kepala Dokter Kandungan RSUD Kabupaten  Tangerang, mantan atasan dr IS.
 
IS mengakui bahwa, nama BG dikaitkan karena dirinya pernah mengirim email kepada S, istri BG ."Saya kirim email itu karena dokter Bambang atasan langsung saya. Tapi dia malah tidak membantu, malah menggugat saya" ucap IS. Padahal, kata IS,  dirinya hanya mengadukan persoalan dirinya dengan dr JT, yang menurut IS nyaris memperkosanya.
 
Sedangkan Dirut RSUD Kabupaten Tangerang, Mamahit ketika dikonfimasi hanya menjawab melalui pesan singkat kepada wartawan. “Silahkan menghubungi penggugat, karena tidak terkait dengan RSUD Kabupaten  Tangerang dan saya," katanya. (DRA)