TangerangNews.com

Pemkot Tertibkan Jajanan Mengandung Zat Berbahaya

| Senin, 30 Januari 2012 | 17:56 | Dibaca : 2459


Sidak makanan Jepang di Carrefour Ciputat Tangsel. (tangerangnews / jni)


TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menindak tegas pedagang jajanan yang mengandung zat berbahaya di sekolah-sekolah. Para pedagang yang diketahui menjual makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi akan ditertibkan dan dilarang berjualan di sekolah.
 
“Diharapkan seluruh camat, lurah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) untuk melakukan tindakan tegas terhadap pedagang jajanan berbahaya. Jangan beri ruang untuk pedagang yang telah mendzolimi masyarakat dengan menjual makanan yang tak layak untuk dikonsumsi,” kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Senin (30/1).
 
Menurut Wahidin, maraknya makanan yang mengandung bhorax, bakteri serta zat berbahaya lainnya harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dari pihak sekolah serta instansi terkait. Pasalnya, selain telah meresahkan masyarakat, pedagang nakal tersebut juga telah meracuni generasi penerus bangsa (anak-anak) secara perlahan-lahan. “Jangan toleransi, kalau mau berdagang, berdaganglah dengan sehat. Jangan cuma cari untung,” tegasnya.
 
Wahidin juga juga meminta kepada pihak sekolah untuk senantiasa memberikan informasi serta himbauan kepada orang tua murid untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak jajan sembarangan. “Jika perlu anak-anak dibekali makanan dari rumah,” paparnya.
 
Kepada instansi terkait, lanjut Wahidin, diharapkan untuk segera menindaklanjuti temuan yang didapat melalui uji sample makanan. Selain itu juga memasang spanduk-spanduk terkait makanan/jajanan berbahaya yang dijual di lingkungan sekolah sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pedagang. “Beri himbauan, jika masih membandel, tindak tegas dengan pelarangan berdagang di lingkungan sekolah,” paparnya.(RAZ)