TangerangNews.com
Buruh Tangerang Raya kembali Ancam Mogok
| Selasa, 31 Januari 2012 | 20:37 | Dibaca : 3465
Buruh blokir jalan. (tangerangnews / rangga)
TANGERANG – Sekitar 500 ribu buruh se-Tangerang Raya, mengancam akan melakukan aksi mogok massal. Aksi ini akan digelar jika dalam pertemuan antara buruh Tangerang dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang difasilitasi oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Rabu (1/2), tidak menemui kata sepakat.
“Saya dan anggota tidak bisa bendung lagi. Aksi, yang jelas, akan mendatangi PTUN Banten. Kedua, Apindo Pusat yang akan kita sasar,” ujar Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Tangerang, Riden Hatam Aziz, Selasa (31/1).
Riden menegaskan buruh Tangerang tidak akan melakukan aksi menduduki fasilitas umum seperti jalan tol dan bandara udara Soekarno-Hatta. Sebab katanya, persoalan buruh hanya dengan Apindo yang tidak mengindahkan permintaan buruh. “Urusan kami engan Apindo, maka akan kami selesaikan dengan Apindo. Kami, para buruh di Tangerang Raya tidak akan melakukan aksi ke fasilitas umum,” imbuhnya.
Riden mengatakan buruh di Tangerang kecewa dengan Apindo. Pasalnya, surat keputusan gubernur soal upah minimum di Tangerang ditandatangani Gubernur tanggal 4 Januari dan sudah diedarkan ke perusahaan pada 7 Januari digugat oleh Apindo ke PTUN. “Nah, tanggal 10 Januari, kami sudah melakukan negosiasi dengan pihak manajemen. Dan tanggal 15 Januari sudah banyak perusahaan yang menjalankan SK gubernur tersebut," jelasnya.
Sayanganya, menurut Riden, ketika perusahaan banyak yang mulai menggaji buruhnya dengan upah sesuai SK Gubernur, Apindo Tangerang mengeluarkan surat edaran ke seluruh perusahaan di Tangerang agar tidak menjalankan SK tersebut.
“Isi surat Apindo yang diedarkan ke seluruh perusahaan di Tangerang itu sendiri memberitahukan bahwa SK Gubernur soal upah buruh sedang digugat sehingga pelaksanaannya ditunda hingga menunggu keputusan PTUN. Kedua, agar perusahaan tetap memberlakukan upah lama. Bahkan Apindo juga mengedarkan surat kepada perusahaan yang bukan anggotanya yang membuat ratusan ribu buruh kecewa berat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Apindo Kota Tangerang Gatot Purwanto dan Ketua Apindo Provinsi Banten Dedi Junaedi belum dapat memberikan komentar atas ancaman para buruh ini. Sebab, ketika Satelit News, mencoba menghubungi keduanya, melalui sambungan telepon selular, tidak ada jawaban dari keduanya. (SNS)