TangerangNews.com

Pasutri Selundupkan Sabu & Levometorfan Rp2,492 M dalam Lukisan

| Senin, 6 Februari 2012 | 15:38 | Dibaca : 1472


Pasutri yang tertangkap petugas Bea dan Cukai. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan BNN berhasil menangkap suami istri yang menerima barang kiriman berupa lukisan dari New Delhi, India. Pasalnya, dibalik lukisan tersebut diketahui berisi sabu seberat 442 gram dan Levometorfan seberat 536 gram dengan total nilai Rp2,492 miliar.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten, FC Sijabat mengatakan, barang tersebut diselipkan di sisi-sisi lukisan. "Sabu tersebut dikemas dalam delapan plastik. Sama dengan sabu, narkotika yang sedang nge-trend saat ini yakni Levometorfan juga sama," kata FC Sijabat, Senin (6/1/2012).

Dijelaskannya, barang haram tersebut dibawa dengan menggunakan perusahaan jasa titipan. "Setelah dilakukan pengiriman ke alamat yang tertera di barang tersebut,  yakni di Bekasi. Diketahui,  penerimanya adalah dua orang, yang tidak lain suami istri," katanya.

Penerimanya adalah seorang wanita warga negara Indonesia, J Kemala (24) dan. K David (35) warga Negara Sierral Konean ( Afrika Selatan). Barang tersebut sendiri sebenarnya sampai di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (1/2/2012).

"Modus jaringan ini, dengan membertahu bahwa barang tersebut adalah lukisan, setelah dibuka memang benar lukisan. Tetapi ada sabu dan levometorfan-nya," ujarnya.

Kini petugas Bea dan Cukai menyerahkan barang bukti serta kedua tersangka ke BNN untuk dikembangkan penyelidikannya. (DRA)