TangerangNews.com

Dishubkominfo Tangsel & Polsek Serpong Gelar Razia Angkot

| Kamis, 9 Februari 2012 | 18:55 | Dibaca : 788


Truk parkir di kawasan BSD City Serpong karena adanya sistem buka tutup oleh Pemkot Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Puluhan Angkot berkaca gelap dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, Rabu (8/2) terjaring razia gabungan yang dilakukan Dishubkominfo Kota Tangsel dan Polsek Serpong di Jalan Raya Serpong.

Razia itu dimaksudkan untuk meminimalisir tindak asusila atau kriminalitas di angkot yang selama ini terjadi. “Dari 50 angkot, 15 diantaranya berkaca gelap,  bahkan tidak membawa SIM dan STNK,” ungkap Kabid Angkutan Dishubkominfo Tangsel, Wijaya Kusuma, Kamis (9/2).

Berdasarkan pantauan disekitar lokasi razia, puluhan angkot yang sedang mengangkut penumpang diberhentikan petugas, kemudian petugas melepaskan stiker yang menempel pada kaca angkot. Hal ini dilakukan karena disinyalir adanya stiker dalam kaca angkot yang gelap  memicu tindakan kriminalitas dan sulit terlihat dari luar.

Wijaya menjelaskan tidak hanya pemeriksaan terhadap kaca gelap tapi juga mengukur kadar kegelapan kaca."Ada batas ketebalan kaca melebihi batas normal yakni 90, yang seharusnya 30,"katanya.

Razia yang dimulai sejak pukul 14.00 -16.00 WIB ini, mengerahkan 10 anggota Polsek Serpong dan 20 petugas Dishubkominfo Tangsel. puluhan angkot yang dirazia petugas yakni, G 07 jurusan Kalideres-Serpong, 03 jurusan Cikokol-Serpong,dan 504 BSD-Cikokol.

Razia serupa rencananya akan terus dilakukan kepada angkutan umum yang masih membandel dengan sering kali kembali memasang kaca gelap. Ditargetkan seluruh angkot di Kota Tangsel semuanya akan terang dan tidak berkaca gelap.”Kita sudah buat jadwal bulanan soal razia, nantinya petugas akan melakukan operasi di setiap wilayah di Tangsel,” kata Wijaya.

Dalam operasi ini, ada empat angkot yang diamankan dan 44 kendaraan ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK. (DRA)