TangerangNews.com

Asmuni Ilyas Akui Masih PNS ke DPRD Kota Tangerang

| Minggu, 12 Februari 2012 | 18:51 | Dibaca : 1955


Asmuni. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Direktur Umum (Dirut) PD Pasar Kota Tangerang Asmuni Ilyas telah dipanggil oleh DPRD Kota Tangerang untuk menjelaskan bagaimana dia bisa masih menjadi PNS sedangkan dirinya juga menjabat sebagai Direktut di perusahaan pemerintah daerah.   Dalam pemanggilan itu, Asmuni menjelaskan kalau dirinya memang masih PNS.
 
“Saya akui ke DPRD saya masih PNS, tapi sejak saya menjabat PNS 2010 lalu. Tetapi, prosesnya ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Karena antar instansi,” ujar Asmuni ketika ditemui wartawan.  Diakuinya, dirinya akan memilih menjadi Dirut PD Pasar Kota Tangerang yang telah diberikan tugas oleh Wali kota Tangerang Wahidin Halim, dibandingkan Asisten Daerdah di Kota Tangerang.
 
Sedangkan, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Hapipi mengatakan, usai memanggil Asmuni dan mendapati klarifikasi atas statusnya yang PNS sekaligus Dirut PD Pasar Kota Tangerang, pihaknya akan segera memanggil badan kepegawaian daerah (BKD) untuk mengetahui aspek hukum PNS yang menjabat juga sebagai bagian BUMD.
 
“Kuncinya ada di BKD, apa boleh begitu?. Nanti kita panggil BKD-nya, UU-nya kita lihat juga,” kata Hapipi.
 
Ditanya apakah dewan tidak mengetahui adanya Perda Nomor 3 Tahun 2003  Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang didalamnya tertuang bahwa tidak boleh PNS menjabat pula sebagai anggota dewan komisaris atau pengurus, atau direksi BUMD, Hapipi jelas mengetahuinya.
 
Namun dia mengatakan, belum tahu lebih jauh tentang PNS yang yang menjabat sebagai Dirut BUMD namun hanya mengambil gaji dari BUMD.
“Itu juga kita akan minta ke BKD,” katanya. (DRA)