TangerangNews.com

Boros ! Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Rp8 M

| Kamis, 16 Februari 2012 | 18:16 | Dibaca : 1543


Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)


 

TANGERANG-Pemkab Tangerang menganggarkan Rp8 miliar untuk renovasi gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada APBD 2012 mendapat cemooh. Renovasi tersebut dianggap sebagai ajang pemborosan ditengah sulitnya warga Kabupaten Tangerang. Tapi itu lah Kabupaten Tangerang, yang jarang tersentuh. Renovasi sepertinya akan tetap berjalan.
 

"Renovasi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, sebesar Rp 8 miliar adalah pemborosan dan membuat uang rakyat,"kata Direktur Lembaga Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi, hari ini.

Ibnu menjelaskan, penolakan itu karena masih banyak persoalan di Kabupaten Tangerang yang belum dilakukan pembenahan dengan baik. Seperti buruknya infrastruktrur jalan, sekolah rusak, dan kebijakan-kebijakan dari program pemerintah untuk kepentingan masyarakat akan ditelantarkan. 

"Jalan dan sekolah rusak di Kabupaten Tangerang, terjadi dimana-mana. Mereka (wakil rakyat) harus pending rencana tersebut dan benahi persoalan dari tingkat bawah,"kata Ibnu."Gunakan anggaran itu untuk kepentingan publik,"   

Sementara itu, Pelaksanan Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, Muryati, kepada pers mengatakan, kondisi gedung DPRD di Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, cukup memprihatinkan. Maka, perlu dilakukan perbaikan segera agar tidak lagi mengalami kerusakan. Bagian-bagian kerangka dari gedung wakil rakyat mulai reot dan tidak laik untuk dipertahankan. 

"Gedung dewan bocor dan kerangkanya terlepas, renovasi perlu dilakukan dan harus dipercepat perbaikannya,"kata Muryati.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin menjelaskan, untuk merenovasi gedung DPRD akan dikucurkan dana Rp 8 miliar dari dana APBD 2012. Dana sebesar itu memang dibutuhkan sekali karena kerusakan gedung DPRD kian memprihatinkan. Selain merehab ruangan dan penambahan ruangan, lingkup kantor dewan akan dilengkapi ruang tunggu, sport centre dan musala. (DRA)