TangerangNews.com

1.000 Warga Batusari Gugat Pemkot Tangerang

| Senin, 20 Februari 2012 | 15:15 | Dibaca : 1475


Tampak kuasa hukum Pemkot Tangerang Ibadi dan kuasa hukum warga Batusari Dodi dan Rahmat dalam persidangan. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Sekitar 1.000 warga dari enam RW di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menggugat Pemkot Tangerang. Mereka menggugat karena tanah sekitar 12 hektare diklaim sebagai milik Pemkot.

Itu terungkap saat disidangkan di PN Tangerang, Senin (20/2). "Ini masalah tanah warga yang diserobot pemkot. Selanjutnya warga tidak terima dan melakukan gugatan," ucap Syamsudin, perwakilan warga yang hadir dalam agenda sidang perdata itu.
 
Menurut dia, kasus tersebut bermula saat pemekaran Kota Tangerang tahun 1993 lalu. Saat itu, pemkot Tangerang menunjuk Sucopindo sebagai klien yang mendata aset, memasukkan tanah warga seluas 12 hektar sebagai aset daerah. Namun, berdasarkan catatan dan surat kepemilikan tanah, warga di enam RW tersebut juga memiliki surat yang sah.  

Sementara itu, Kuasa Hukum pemkot Tangerang, Ibadi, mengatakan, kasus ini adalah kasus lama yang mencuat seusai perhelatan pilkada Banten. Namun Ibadi mengakui, ada sekitar 1.000 warga di Kelurahan Batusari yang melayangkan gugatan ke pemkot Tangerang. "Sebenarnya ini sudah dimediasi beberapa kali. Tapi, belum ada titik temu. Dan prinsipnya kami siap mengembalikan tanah itu kepada warga asal ada bukti yang jelas," ucapnya.

Ibadi sendiri mengatakan dirinya tidak tahu secara persis kasus tersebut. Pihaknya yang mewakili pemkot Tangerang hanya menjalani persidangan kasus perdata yang memang diperkarakan warga. "Sidang ini sebenarnya tidak perlu. Namun, kami memang butuh kesepakatan dan tanda tangan dari semua kuasa hukum dari kedua belah pihak agar masalah ini tuntas," tandasnya.

Ketua Majelis Sidang Ridwan Ramli, mengatakan, meskipun kasus ini sudah didamaikan dan dimediasi kedua belah pihak, belum ada kesepakatan murni. Ada delik perdata yang mesti dijalani melalui persidangan. "Silahkan disepakati, tapi sidang tetap diproses, bagaimana hasilnya, dapat dilihat dari perkembangan sidang ini," ucapnya.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda penjelasan dari kedua belah pihak yang bersengketa. "Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan," ucapnya.(DRA)