TangerangNews.com

Jalan Rusak, Warga Suradita Boikot Bayar PBB

| Senin, 20 Februari 2012 | 16:35 | Dibaca : 2144


Jalan menuju kantor Bupati Tangerang tampak rusak parah. (tangerangnews / dens)


TANGERANG-Kecewa kinerja Pemkab Tangerang yang tidak kunjung memperbaiki jalan, warga Suradita memboikot bayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Alhasil, terjadi penurunan pendapatan PBB tahun 2011 yang mencapai sekitar Rp 250 juta. Boikot bayar PBB terkait dengan belum diperbaikinya jalan utama yang menghubungkan Desa Suradita Kecamatan Cisauk - Rumpin, Kabupaten Bogor sepanjang 2,5 Km.
 
"Buat apa kami bayar pajak? Toh jalan tidak diperbaiki," ketus Sodikin salah seorang warga Suradita yang ditemui wartawan.

Sodikin mewakili warga mengatakan pihaknya akan kembali membayar pajak, apabila tuntutan mereka soal perbaikan jalan dikabulkan. Sepengetahuan Sodikin, terakhir jalan Suradita tersebut diperbaiki sekitar tahun 1985, semasa Tangerang masih bergabung dengan Provinsi Jawa Barat.
Saat ini kondisi jalan memang memperihatinkan. Lubang menganga terhampar di badan jalan. Ditambah lagi, maraknya truk yang melintas membuat debu-debu berhamburan ke udara di jalan yang memiliki lebar 7 meter tersebut.
"Kalau tidak diperbaiki, nanti kami tanami pisang di jalan. Kami juga  tidak akan bayar PBB," ancamnya mewakili warga.
Soal keenganan warga Desa Suradita membayar pajak, Camat Cisauk Murhadi membenarkan. Hal itu terbukti dari data penarikan PBB tahun 2011 yang menurun drastis dibanding tahun sebelumnya. Bahkan realisasi pajak yang tahun 2010 mencapai 85 persen, 2011 hanya 30 persen saja.
 
Terjadi penurunan sekitar Rp 250 jutaan dari target Rp 325 juta untuk dimasukkan ke kas daerah.
"Warga kecewa karena jalan mereka tidak diperbaiki. Penarikan PBB juga menurun di desa tersebut," jelas Murhadi.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, jalan tersebut tidak certat milik Kabupaten Tangerang maupun Pemprov Banten. "Kami belum bisa melakukan perbaikan karena harusnya status jalan tersebut milik Provinsi Banten. Namun entah karena apa, tidak tercatat. Jika kami (Pemkab Tangerang) perbaiki, malah menyalahi aturan," jelasnya (DRA)