TANGERANG-Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang Marju Kodri membantah tidak melibatkan DPRD Komisi III dalam proses kerja sama investasi perusahaan dari Bahrain, PT Moya Indonesia.
Hal itu diungkapan Marju Kodri terkait tudingan Anggota DPRD Komisi III Kota Tangerang H TB Mahdi yang mengungkapkan bahwa PDAM tidak melibatkan pihaknya sebagai pengontrol proyek pemerintah.
"Secara kelembagaan kita sudah memberitahu dan membahas proyek investasi secara krusial dengan seluruh anggota Komisi III. Tidak benar kalau PDAM tidak melibatkan Dewan," ungkapnya saat ditemui usai Sosialisasi Air Bersih di STMIK Raharja, Kota Tangerang, Rabu (22/2).
Marju Kodri menjelaskan, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengharuskan proyek investasi dengan perusahaan asing diberitahukan ke DPRD. Ia menilai, TB Mahdi hanya memiliki kepentingan tersendiri dengan proyek tersebut. "Ketentuannya tidak ada dalam Undang-undang. Yang jelas, dia memang punya kepentingan saja," pungkasnya.
Seerti diketahui, DPRD Komisi III Kota Tangerang mengaku tidak dilibatkan dalam proyek invertasi senilai Rp 1,15 triliun antara PDAM TB dengan PT Moya Indonesia. DPRD butuh transparansi dalam kerja sama proyek tersebut.(RAZ)