TangerangNews.com
PT Hand Sum Tex Bantah Lakukan PHK Sepihak
| Senin, 27 Februari 2012 | 23:42 | Dibaca : 3269
Buruh saat melakukan aksi (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Managemen PT Hand Sum Tex membantah telah melakukan PHK sepihak terhadap karyawannya seperti yang dituduhkan para pendemo, saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Manager Personalia PT Hand Sum Tex Mohamad Anwar, Senin (27/2). Menurutnya, perusahaan memang telah terpaksa mem-PHK salah satu karyawan, Prayitno, karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana, berupa pencurian barang milik perusahaan dan pemalsuan tanda pengenal karyawan.
“Tidak benar kita melakukan PHK tanpa alasan. Paryanto kami kenakan sanksi sesuai ketentuan. Sementara, tindakan pemalsuan identitas sudah kami laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Tangerang untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia juga membantah tuduhan bahwa perusahaan tidak memberikan hak normatif kepada karyawan. “Itu juga tidak benar. Yang menjadi hak karyawan seluruhnya dipenuhi oleh perusahaan. Mulai dari ketentuan upah, hingga program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK). Di mana kami bekerjasama dengan klinik-klinik kesehatan, serta beberapa rumah sakit besar di Tangerang,” papar Anwar.
Anwar menilai, aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan beberapa waktu lalu merupakan tindakan mangkir terhadap pekerjaan, mengingat unjuk rasa tersebut tidak sah. “Kita sangat menghargai hak demokrasi buruh, sebagaimana diatur dalam perundangan. Namun demikian, manajemen perusahaan tidak akan membenarkan aksi-aksi buruh di luar ketentuan. Sebab, tindakan semacam itu akan menimbulkan preseden buruk terhadap karyawan lain yang patuh, dan taat pada peraturan,” tandasnya.(RAZ)