TangerangNews.com

Polres Tangerang Lepas Hilton karena Kooperatif

| Rabu, 29 Februari 2012 | 18:24 | Dibaca : 753


Kapolres Kota Tangerang Wahyu Widada (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Setelah ditahan dan telah menjadi tersangka, Hilton Moreira pemain Sriwijaya FC yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari Lion Air berinisial LS, 19, akhirnya bebas, Rabu (29/02).
 
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada membenarkan, Hiltom Moreira dan Leandri ditangguhkan penahanannya.
 
 "Sebab keduanya kooperatif. Sebenarnya mereka tidak ditangkap, mereka sendiri yang menyerahkan diri seusai bermain sepak bola di Senayan (Starball) beberapa waktu lalu. Dia juga sebelum ditangguhkan menyerahkan paspornya ke kami. Padahal, itu tanpa kami minta," ujarnya.
 
Selain memandang keduanya kooperatif, Hilton dan Leandro juga kata Kapolres dijamin oleh kuasa hukumnya , yakni dari Kedutaan Besar Brazil. Bahkan Hilton dijamin oleh manajemen klub Sriwijaya FC. "Prinsipnya, dalan jaminan itu pelaku berjanji tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan tidak akan merusak barang bukti," terangnya.
 
Meski sudah tidak ditahan di Polres Metro Kota Tangerang, Hilton dan Leandro harus melakukan wajib lapor. Pasalnya, keduanya sudah menjadi tersangka dalam kasus yang terjadi di apartemen korbannya, yakni Apartemen The Colour, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang.(DRA)