TangerangNews.com

Amran : Interpelasi Bukan Menjatuhkan Ismet

| Senin, 5 Maret 2012 | 18:31 | Dibaca : 825


Ismet Iskandar Bupati Tangerang (tangerangnews / dira)



TANGERANG -Satu pekan kedepan, pimpinan dewan akan merapatkan interpelasi yang diusulkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Alasannya, pekan ini seluruh anggota termasuk pimpinan dewan sedang melaksanakan masa reses.
 
“Usai reses, baru pimpinan dewan bahas teknis interpelasi,” terang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin.

Dirinya selaku ketua DPRD menggaransi interpelasi yang diajukan mayoritas anggota dewan akan tetap dilanjutkan. Karena penggunaan hak interpelasi oleh anggota dewan, merupakan hak sebagai legislatif.

Hanya saja dirinya pun menggaransi, paripurna interpelasi bukan untuk menjatuhkan Bupati Tangerang saat ini. Interpelasi hanya meminta penjelasan secara resmi dari Bupati Tangerang terkait pembatalan R-PNPM 2011 yang harusnya digulirkan paling lambat Desember 2011.

“Ini yang harus difahami masyarakat. Interpelasi bukan untuk menjatuhkan Bupati. Jadi masyarakat yang pro maupun kontra jangan bersitegang. DPRD hanya meminta penjelasan Bupati secara langsung melalui rapat paripurna,” paparnya.

Rapat paripurna interpelasi baru dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme. Jelas Amran sesuai aturan, pimpinan dewan akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan jadwal Badan Musyawarah. Selanjutnya, Badan Musyawaran mempersiapkan paripurna untuk persetujuan interpelasi. Selanjutnya Paripurna akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Lebih lanjut, Pansus akan menentukan jadwal Pansus Paripurna persiapan pemanggilan Bupati berserta waktu paripurna penjelasan oleh Bupati.

“Jadi prosesnya masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun pekan depan usai reses, kami selaku pimpinan dewan akan melakukan rapat koordinasi,” ucapnya.  (DRA)