TangerangNews.com

Mesum dengan Janda, Kepala KUA Dihakimi Massa

| Rabu, 14 Maret 2012 | 16:45 | Dibaca : 7657


Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)


 

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak Suja,I, 45, warga Bojongmanik, Kabupaten Lebak dihakimi warga setelah dipergoki sedang melakukan mesum dengan janda beranak empat, Neni, 40, warga Kecamatan Cipanas di dalam Kantor KUA Cipanas pada Selasa (13/3) malam.
 
Selain memukuli Suja’I hingga mengalami luka lebam di bagian mukanya, ratusan warga juga menghancurkan mobil sedan Toyota Corona milik pejabat KUA tersebut.
 
Peristiwa ini terjadi pada pukul 20.00 WIB, saat  kepala KUA Cipanas  yang diketahui telah memiliki istri dan beranak tiga ini berada di dalam ruangan bersama Neni, seorang janda yang beru pulang dari Timur Tengah setelah menjadi TKI. Warga yang telah mengintai gerak-gerik pasangan terlarang ini kemudian langsung menyerbu kedalam ruangan dan langsung menghakimi kepala KUA itu.
 
Tidak hanya itu, ratusan warga pun menghancurkan mobil milik Suja’I yang saat itu tengah diparkir dihalaman kantor KUA. Oleh ratusan warga keduanya kemudian diarak ke Kantor Kecamatan Cipanas.
 
Polisi yang mengetahui kejadian itu, kemudian langsung mengamankan kedua pasangan mesum ke Polsek Cipanas.     
 
Dari pengakuan Neni, dirinya telah menjalin hubungan dengan Suja’I selama dua bulan. Saat warga menggerebeknya, dirinya belum melakukan seperti apa yang dituduhkan oleh warga (berhubungan badan). “Saya mau melakukan itu, memang atas dasar suka sama suka,” kata Neni di kantor Polisi.
 
Sementara itu, Kapolsek Cipanas Kompol Asep Sukandar Risman mengatakan, perbuatan kedua tersangka ini telah melanggar pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila dengan ancaman penjara selama dua tahun. (FUA)