TangerangNews.com

Pengembang di Serpong Protes Truk

| Kamis, 22 Maret 2012 | 17:17 | Dibaca : 894


Tampak kemacetan di Jalan Raya Serpong. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Pengembang perumahan elit  di sekitar Jalan Raya Serpong memprotes dengan masuknya truk-truk ke area wilayah mereka. Hal itu terjadi, karena adanya Perwal Tangsel No.3/2012 tentang operasional kendaraan  berat yang saat ini tengah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Kota Tangsel.  

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Mursan Sobari membenarkan adanya protes dari salah satu pengembang di Serpong, yakni Alam Sutera karena truk-truk yang dilarang masuk ke Jalan Raya Serpong saat ini masih belum dapat tempat untuk parkir. “Sehingga kami menggunakan dulu sementara area di Alam Sutera, tepatnya dekat kantor Bea dan Cukai Alam Sutera,” terangnya, hari ini.
 
Diakuinya, langkah memarkirkan truk di sana, lebih karena belum ada tempat untuk truk dari arah Kota Tangerang (tol Tangerang-Jakarta) ke arah Serpong. Sedangkan dari arah Bogor kea rah Serpong pihak Dinas Perhubungan sudah mendapat tempat yang disetujui oleh pihak BSD. “Semua sifatnya masih sementara, karena nantinya yang akan menyediakan adalah pihak PT Jasa Marga,” terangnya.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tangsel, menyesalkan Perwal Nomor 3/2012 tentang Larangan Melintas Truk di Jalan Raya Serpong. Kebijakan itu dinilai tidak adil. 

"Aturan tersebut justru merugikan pengusaha, karena Jalan Raya Serpong adalah satu satu jalan alternatif yang dilintasi truk.," ucap Yusro Siregar, Ketua Organda Tangsel. 

Seperti diketahui, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, telah menerbitkan kebijakan larangan truk melintas di Jalan Raya Serpong, pada pukul 05.00 - 22.00 WIB. Larangan tersebut berlaku bagi truk ukuran besar, atau yang bermuatan di atas delapan ton, daya angkut 5,5 ton, dan lebar 2,1 meter.

Menurut Yusro, seharusnya Wali Kota Tangsel mencarikan jalan alternatif sebelum kebijakan itu diterapkan. "Mau lewat mana lagi, kalau Jalan Raya Serpong tidak bisa dilintasi truk? Harus dipikirkan dahulu," ucapnya.

Menurut Yusro, Jalan Raya Serpong adalah jalan perlintasan dari segala arah menuju Jakarta dari luar daerah. Truk angkutan berat didominasi truk dengan tujuan Jawa - Sumatera. "Tidak adil jika yang diperbolehkan melintas hanya truk pembawa BBM, BBG, dan sembako," ucapnya. (DRA)