TangerangNews.com

5 Tersangka Bandar 80 Ribu Ekstasi Ditangkap

| Jumat, 23 Maret 2012 | 18:14 | Dibaca : 855


Tersangka. (tangerangnews / dira)




TANGERANG-Lima tersangka bandar ekstasi dengan barang bukti 80 ribu ekstasi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 1 C sekitar pukul 16.40 WIB dari Palembang.

Kelimanya adalah,  YD (pengatur kurir),  FR (pembawa barang dari Jakarta ke Palembang),  HR ( menghitung atau membagi dan bungkus ekstasi) ,  AG ( menyimpan barang) dan  WH (seorang narapinda di Lapas Matamerah, Palembang sekaligus otaknya).

Kelimanya adalah WNI yang berasal dari  Palembang dan Jakarta. Seluruh tersangka dibawa dengan pengawalan ketat dengan dua mobil, yakni dari Mabes Polri dan BNN menuju ke Mabes Direktorat IV Narkotika, Cawang, Jakarta.


Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arman Depari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengejaran kepada kelompok ini sejak satu tahun yang lalu. Sebelumnya, jaringan kelompok ini sudah tertangkap dengan barang bukti 40 ribu ekstasi.

"Namun, Awal Februari kemarin, kita melihat mereka kembali beraktifitas. Mereka memulai lagi aktifitasnya dan kita berhasil menyita 80 ribu butir ekstasi," ujar Arman di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (23/03) sore.

Ditanya berapa nilainya, Arman mengaku yang terpenting ekstasi tersebut tidak sampai menyebar ke masyarakat. "Relatif harga perbutirnya," kata Arman.

Arman menerangkan, pengendali jaringan ini adalah WH alias SC seorang narapidana di Lapas Mata Merah Palembang.

"Ini merupakan sindikat jaringan Internasional. Kita duga barang ini berasal dari Malaysia. Masuk ke Indonesia melalui pulau-pulang terpencil dari laut menuju ke Jakarta. Sampai Jakarta barang ini di kirim ke Palembang dengan angkutan darat. Ekstasi ini juga akan didistribusikan ke Kalimantan dan Sumatera Utara," katanya.

Kelima tersangka itu ditangkap pada Kamis (22/03/2012) malam. "Saat ditangkap mereka sedang pesta ekstasi di sebuat tempat di wilayah Kota Palembang," ujarnya. (DRA)