TangerangNews.com
Pemkab Tangerang Lelang Aset Daerah ke Pihak Swasta
| Senin, 26 Maret 2012 | 18:42 | Dibaca : 1276
Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang diduga akan dilelang kepada pihak swasta untuk dikelola. Padahal, aset tersebut seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein, Senin (26/3). Menurutnya, Pemkab Tangerang melelang puluhan aset melalui iklan di salah satu media lokal.
"Berdasarkan ketentuan, hal itu tidak boleh dilakukan. Aset yang dilelang tersebut merupakan aset yang seharusnya menjadi milik Pemkot Tangerang. Bupati Tangerang (Ismet Iskandar) akan kena sanksi hukuman kalau menyerahkan aset itu kepada swasta,” kata Harry.
Harry menjelaskan, langkah yang dilakukan Pemkab Tangerang jelas melanggar ketentuan. Ia sangat menyayangkan jika aset tersebut akan menjadi milik swasta. "Swasta tidak boleh mengelola aset Pemda,"kata Harry.
Harry menjelaskan, sekitar 30 aset berupa bangunan dan lapangan sampai saat ini belum diserahkan oleh Pemkab Tangerang . Sampai pada usai ke 19 Kota Tangerang menjadi daerah otonomi (dimekarkan tahun 1993), aset itu belum mampu diambil alih. “menurut ketentuan, seluruh aset tersebut harus diserahkan Pemkab Tangerang, paling lambat lima tahun setelah Kota Tangerang terbentuk,” katanya.(RAZ)