TangerangNews.com
Program E-KTP di Kota Tangerang Terancam Molor
| Jumat, 30 Maret 2012 | 19:00 | Dibaca : 808
e-KTP di Kota Tangerang diluncurkan. (tangerangnews / dira)
TANGERANG—Target penyelesaian program E-KTP di Kota Tangerang tampaknya berjalan tidak sesuai target alias molor. Pasalnya, sejak diluncurkan pada 30 September 2011 hingga saat ini ternyata baru 60 persen yang terlayani. Hal itu disebabkan jumlah warga yang terdata mencapai 1,081 juta orang, sementara mesin e-KTP hanya 56 unit yang tersebar di 13 kecamatan.
"Dengan fakta tersebut, taampaknya memang harus diperpanjang. Karena hingga sekarang baru 663.510 orang yang terlayani atau sekitar 60 persen. Sementara target waktu adalah akhir April 2012 ini," ucap Rina Hernaningsih, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jumat (30/3).
Menurut Rina, tidak mudah melayani warga sebanyak itu dengan jumlah mesin yang terbatas. Selain peralatannya yang terbatas, pada saat pelaksanaan juga kerap mengalami kerusakan.
Berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, kata Rina, bisa saja hal itu diperpanjang hingga akhir tahun 2012, sesuai batas waktu program e-KTP nasional. Hal itu apabila dalam pelaksanannya memang menemui kendala.
Penderita Kusta Dapat Perlakuan Khusus
Sementara itu, ribuan mantan penderita kusta akan direkam datanya secara khusus. Pasalnya, ada pengecualaian perekaman bagi eks penderita kusta, yakni tak harus merekam sidik jarinya lantaran rusak akibat penyakit yang sempat mereka derita.
“Kami sudah mendata ada sekitar 3.000 wajib e-KTP yang merupakan warga eks penderita kusta. Mereka ini akan kami khususkan perekamannya e-KTP-nya,” kata Mulyanto, Kepala Bagian Pengendalian Kependudukan, Disdukcapil Kota Tangerang, kemarin.
Menurutnya, pengkhususan ini dilakukan, karena eks penderita kusta ini banyak enggan datang ke kecamatan dan melakukan perekaman bersama warga lainnya. Para eks penderita kusta ini banyak tinggal di di lingkungan rumah sakit Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari dan kebanyakan menyandang cacat permanen akibat sakit yang sempat mereka derita.
“Mereka ini banyak yang minder, tapi bagi kami mereka tetap warga Kota Tangerang yang harus memenuhi catatan kependudukannya. Makanya, kami yang akan datangani langsung mereka ke kediamannya. Mereka juga akan didampingi petugas khusus dari rumah sakit Sitanala dalam proses perekaman,” jelas Mulyanto.
Di Kabupaten Tangerang
Sementara itu, Kabupaten Tangerang baru akan meluncurkan program e-KTP pada 2 April 2012 ini. Sejauh ini persiapan pelaksanaan program itu sudah mencapai 90 persen, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), operator di tingkat kecamatan, peralatan mesin, penyediaan blangko KTP Elektronik, hingga pencetakan surat undangan.
Menurut Ena Karlina, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, ada 2.077.961 orang warga Kabupaten Tangerang yang mendapat e-KTP. Program itu berlangsung selama enam bulan atau mulai April - September. Jika masih ada warga yang belum terlayani maka jangka waktu diperpanjang selama tiga bulan hingga akhir tahun.
"Memang tidak mudah melayani warga sebanyak itu. Apalagi mesin yang dikirim pemerintah pusat hanya dua unit tiap kecamatan," ucapnya.(DRA)