TangerangNews.com

Waduh, 112 TKK di Kota Tangerang Batal Jadi CPNS

| Selasa, 10 April 2012 | 17:25 | Dibaca : 1682


Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zaein (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)



TANGERANG-Sebanyak 112 orang tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Tangerang, batal jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu disebabkan tidak terpenuhinya persyaratan untuk menjadi CPNS.

Demikian yang dikatakan Harry Mulya Zein, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Selasa (10/4). "Dari 269 TKK yang diangkat menjadi CPNS hanya 157 orang. Sisanya tidak diangkat karena tidak memenuhi kriteria," ucapnya.

Menurut Harry, kebutuhan tambahan CPNS baru sangat diperlukan karena tahun 2012 ini akan segera dibangun RSU Kota Tangerang. "Karena itu kebutuhan CPNS difokuskan untuk RSU itu, karena tahun ini kami tidak membangun pouskesmas pembantu," ucapnya.

Menurut Harry, sebenarnya pihaknya sudah mengirim surat ke Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN) agar semua TKK itu diangkat. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh tim dari BPKP, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Kementerian Keuangan, yang disepakati diangkat hanya 157 orang dari 269 orang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, juga menyesalkan tidak semua TKK itu diangkat. "Padahal yang tahu kebutuhan tenaga kerja di Kota Tangerang ini, ya kami. Tapi berhubung pemerintah pusat sudah memutuskan ya harus diikuti," ucapnya.

Saat ini jumlah PNS di Kota Tangerang mencapai 10.000 orang, yang menduduki berbagai instansi. "Tetapi kuantitas itu tidak menjamin kinerja birokrasi menjadi bagus. Yang terpenting adalah kualitasnya. Jadi meskipun tidak banyak, yang penting kualitas tenaga kerjanya bagus," ucapnya.(RAZ)