TangerangNews.com
Satpol PP Kota Tangerang Kembali Razia Puluhan Miras
| Minggu, 15 April 2012 | 19:00 | Dibaca : 1654
30.000 Minuman keras disita petugas Bea dan Cukai Jakarta di Dadap, Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)
TANGERANG – Meskipun sudah sering digelar razia, namun peredaran miras masih terus terjadi di Kota Tangerang. Sabtu (14/4) malam lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menyita puluhan botol minuman keras (Muras) yang masih dijual bebas di wilayah Kota Tangerang.
Razia yang menargetkan warung-warung jamu pinggir jalan dan sejumlah restoran di kawasan Jatiuwung, Periuk, dan Batuceper, berhasil mengamankan 56 botol minuman keras berbagai ukuran.
“Selain kemasan botol, kami juga mengamankan puluhan minuman miras kemasan kaleng yang dijual di warung-warung jamu dan restoran,” kata Afdiwan, Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (15/4).
Dari hasil penyisiran yang dilakukan, jelas Afdiwan, penjualan miras ini kerap dilakukan penjual jamu pinggir jalan. Mirisnya, hampir seluruh tukang jamu melakukan hal itu.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudja Hendra mengutarakan, terkait dengan razia miras, pihaknya tak akan pernah surut. Meskipun, fakta di lapangan banyak ditemukan pedagang yang masih membandel.
Hanya saja, demi tegaknya aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan sampai miras ini benar-benar tidak lagi dijual bebas di kalangan warga.
“Pengawasan ini sebenarnya sudah sangat ketat, tapi penjual memang membandel. Tapi kami tidak akan tinggal diam dan akan membawa pelanggara Perda ini pada Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” dia menegaskan. (DRA)