TangerangNews.com

Dimasukan ke dalam Lampu, Sabu Rp600 Juta Gagal Diselundupkan

| Senin, 23 April 2012 | 11:53 | Dibaca : 823


Sabu dalam lampu. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 300 gram dengan nilai Rp600 juta. Sabu tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan dari Afrika dengan modus direkatkan di dalam dua lampu.  "Barang dikirim dari Afrika dengan diberitahukan sebagai sample of auto lamp. Dikirim ke Jalan Kebon Kacang, Jakarta dari Lome Togo," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia, Senin (23/04/2012).

Berdasarkan analisa intelijen, kata Oza, mengindikasikan ada sebuah paket kiriman dari Afrika yang perlu diatensi. Selanjutnya paket diperiksa fisik dngan dibuka kemasannya kedapatan 1 set lampu mobil (4 bagian), masing-masing bagian diperiksa,  dan ditemukan pada bagian 2 buah lampu ada indikasi terdapat barang yg disimpan di dalamnya.  " Sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam dan diketahui ada kemasan plastik hitam yg isinya berupa kristal bening yang diduga narkotika dari jenis metamfetamine.

Hasil uji lab mini balai pengujian di Bandara Soekarno-Hatta, dinyatakan positif metamfetamine," katanya.  Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, tim Costums Tactical Unit Bea Cukai Soekarno Hatta bersama-sama dengan tim BNN melakukan pengembangan ke alamat di Jakarta Selatan  dan  berhasil menangkap  penerima paket tersebut bernama Irfan (41) dan 2 orang  penerima berikutnya (pasangan suami istri,  Naga (43) dan Mama Sela (40 ). "Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti," tutupnya. (DRA)