TangerangNews.com

Polres Kabupaten Tangerang Amankan 40 Ton BBM

| Selasa, 24 April 2012 | 11:50 | Dibaca : 1182


Pelaku penimbunan BBM (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sebanyak 40 ton bahan Bakar Bakar Minyak (BBM) dari barang bukti penimbunan dan penyalahgunaan diamankan Polres Metro Kabupaten Tangerang dari hasil operasi Dian Jaya 2012 sejak tanggal 25 Maret - 25 April.

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, barang bukti tersebut merupakan penanganan dari 9 kasus yang terdiri dari 2 kasus skala besar dan 7 kasus skala kecil. Dengan jumlah tersangka 8 orang yakni DE, KA, BS, JHG, MNE, HS, KA dan RA. "Barang bukti yang diamankan 30 ton solar dan 10 ton premium. Nilai estimasi barang bukti sekitar Rp 1,8 miliar," katanya, Selasa (24/04/2012).



Menurut Kapolres, modus yang dilakukan pelaku adalah membeli BBM bersubsidi di SPBU untuk ditimbun atau digunakan untuk bisnis skala besar. "Mereka membeli BBM eceran untuk bisnis skala besar sehingga lebih murah. Hal tersebut tentu menyalahi aturan," katanya. Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, untuk bisnis skala besar, pelaku membawa BBM tersebut dengan truk tangki berkapasitas 30.000 liter dan 8000 liter. "BBM tersebut akan digunakan untuk bahan bakar generator di perusahaan pelebur baja di kawasan Balaraja," katanya.(RAZ)