TangerangNews.com

Ratusan Buruh Blokir Jalan di Batuceper

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 April 2012 | 16:50 | Dibaca : 2549


Buruh blokir jalan. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar 200 buruh gabungan dari sejumlah Serikat memblokir Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (24/4). Akibatnya, terjadi kemacetan panjang karena kendaraan tidak bisa melintas di jalan tersebut.

Aksi buruh itu dipicu karena 19 karyawan PT Intan Pertiwi Industri dipecat pihak managemen lantaran menuntut pengangkatan ratusan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Ke 19 karyawan ini merupakan pengurus dan anggota Serikat Buruh Nusantara (SBN) di perusahaan tersebut.

"Mereka mengadukan keluh kesah karyawan kontrak yang telah bekerja belasan tahun tapi tidak pernah diangkat jadi karyawan tetap. Kemudian mereka mengadakan perundingan Bipartit dengan pimpinan managemen, tapi tidak pernah ditanggapi. Malahan mereka langsung di-PHK," kata koordinator aksi demo dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno.

#GOOGLE_ADS#

Sunarno mengatakan, pemecatan ke 19 karyawan itu diindikasi sebagai upaya untuk memberangus serikat buruh. Padahal, pembentukan serikat buruh di dalam perusahaan merupakan hak buruh sesuai UU 21/2000 kebebasan berserikat.

"Perusahaan tidak mau ada serikat buruh. Sehingga 19 pengurus serikat itu dipecat dengan alasan efesiensi karyawan," pungkasnya.   Menurut Sunarno, dari total 300 karyawan ada sebanyak 120 karyawan kontrak diperusahaan produksi kawat las tersebut.

Mereka telah bekerja dari 2 hingga 11 tahun, namun tidak pernah diangkat menjadi pekerja tetap sesuai dengan UU 13/2003 pasal 50 dan 66 serta Permen 10/2004 tentang ketentuan.

pelaksanaan pekerja kontrak. "Hal itu jelas melanggar Undang-undang," ungkapnya.

Pihaknya menuntut perusahaan memenuhi tuntutan buruh. Pihak managemen diberi batas waktu hingga Kamis (26/4), jika tidak pihaknya akan mendemo dengan jumlah masa lebih banyak. (RAZ)