TangerangNews.com
PPD Akan jadi Operator Bus Lane Tangerang-Kalideres
| Selasa, 24 April 2012 | 19:14 | Dibaca : 1312
Mangkrak, Bus Lane di parkiran Puspem Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Perusahaan Perhubungan Daerah (PPD) kemungkinan besar bakal ditunjuk sebagai operator penuh armada bus lane yang sejak dua tahun terakhir tersendat pengopersiannya.
Namun demikian, kepastian itu masih menunggu fatwa Inspektorat Kota Tangerang.
“Setelah tender ulang kembali kami lakukan, ternyata hanya PPD yang mendaftarkan diri. Artinya, hanya PPD yang masuk sebagai penawar operator Bus Lane. Saat ini kami masih menunggu jawaban pihak inspektorat yang masih menggodok pembolehan penunjukan langsung perusahaan satu-satunya yang mendaftar saat tender ulang operasional buslane terakhir ini,” kata Gatot Suprijanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Selasa (24/4).
Gatot menjelaskan, dalam tender pemanfaatan aset daerah, tidak diperkanakan adanya penunjukan langsung. Makanya, dibuka tender kembali dengan syarat minimal lima peserta yang mengajukan penawaran, agar tender ini bisa diteruskan pada peroses selanjutnya.
Masalahnya, kata Gatot, meski sudah dibuka tender ulang untuk kesekian kalinya, lagi-lagi hanya satu perusahaan yang berani mendaftar.
“Harapan kami tidak lagi ada tender ulang, kami ingin penunjukan langsung saja agar operasi bus lane bisa langsung dilakukan. Nah, masalahnya tidak ada aturan yang mengatur penunjukan langsung bagi proses pemanfaatan aset seperti buslane. Masalah inilah yang terus kami konsultasikan dengan inspektorat,” imbuhnya.
Gatot mengatakan, seandainya pun penunjukkan ini berhasil dilakukan, konsekuensi bagi perusahaan yang ditunjuk langsung untuk mengoperasikan adalah menanggung penuh biaya yang dibutuhkan untuk operasional tersebut.
“Mulai dari bensin, pemeliharaan, perawatan dan gaji sopir hingga kenak dikenakan biayanya kepada perusahaan yang ditunjuk. Itu yang sedang kami usahakan agar buslane segera berjalan,” tandasnya.
Dia juga berharap agar inspektorat bisa mencarikan solusi aspek legal dari proses penunjukan langsung tersebut. Agar dikemudian hari tidak ada masalah, dan buslane bisa segera digerakkan setelah nyaris setahun lamanya mangkrak di halaman Puspemkot Tangerang.
“Harapan kami bisa dilaksanakan penujukan itu. Sebab, kalaupun diulang lagi, tendernya hanya akan memghabiskan biaya dan belum tentu ada perusahaan lain yang berminat,” singkatnya.
Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan, permintaan agar dilakukan penunjukan langsung atas operator Bus Lane sudah diterimanya dari Dishub Kota Tangerang. Hanya saja, untuk memastikan boleh-tidaknya penunjukan itu, pihaknya masih mencari aspek legal hukum dengan bagian hukum setempat.
“Untuk pemanfaatan aset seperti ini memang tidak ada aturan rincinya. Jadi kemungkinan bisa kami lakukan penujukan itu. Tapi, kepastian untuk itu terus kami cari dan kami usahakan dengan mencari aturan yang pasti juga bersama bagian hukum. Harapan kami, permintaan Dishub juga bisa dikabulkan agar Bus Lane tidak lagi mangkrak,” jelasnya. (KUN)