TangerangNews.com

Hukuman Ringan, Pengedar Narkoba Tidak Jera

| Rabu, 25 April 2012 | 16:04 | Dibaca : 1111


Artis senior Meriam Belina anggota GRANAT turut mendukung upaya Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memberantas narkotika. (tangerangnews / dira)


 

TANGERANG-Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menilai, hukuman bagi pengedar narkoba di Indonesia masih terlalu ringan sehingga tidak membuat para pelaku jera.
 
 “Hukuman di Indonesia tidak maksimal sehingga dampaknya para pelaku tidak pernaha jera,” ungkapnya saat mengikuti Konfrensi Pers penangkapan kurir narkotika di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/4).

 Menurutnya, berat ringannnya hukuman itu tergantung dari keadilan hakim di pengadilan. “Untuk membuat para pengedar narkotika jera harus divonis hukuman mati seperti di negara barat, karena pengedaran narkoba termasuk kejahatan berat. Kalau hukumannya tidak berat berarti hakim tidak mengerti keadilan,” pungkas Henry.

 Henry menjelaskan, Granat termasuk anggota panitia yang meranca undang-undang tentang narkotika. Pihaknya sendiri terus berupaya membantu instansi hukum untuk mengungkap peredaran narkotika dan menjerat para pelakunya dengan hukuman berat.

 “Kita selalu siapkan advokat ternama di Indonesia untuk menjerat para pengedar dan bandar agar mereka tidak bisa lolos dan dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.(RAZ)