TangerangNews.com

Pemkot Cek Izin Pembangunan Villa Grand Tomang 2

| Selasa, 1 Mei 2012 | 17:34 | Dibaca : 3369


Ratusan Warga Perumahan Taman Elang saat mendemo pengembang Perumahan Villa Grand Tomang 2. (TN / TN)


TANGERANG—Menyusul protes warga Perumahan Taman Elang terhadap pembangunan Vila Grand Tomang 2 di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang dituding mengakibatkan banjir, Pemkot Tangerang akhirnya turun tangan.. Walkil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah berjanji akan memerintahkan jajarannya untuk  segera melakukan pengecekan terhadap izin perumahan tersebut.

 
“Saya sudah instruksikan untuk cek izinnya. Selain itu kita kan panggil pengusahanya untuk mengklarifikasi hal ini,” katanya, Selasa (1/5).
 
Sebelumnya, sekitar 500 warga RW 10 Perumahan Taman Elan mendemo komplek pembangunan Vila Grand Tomang 2 yang bersebelahan dengan perumahan mereka, Minggu (28/4/2012). Hal ini dipicu karena pihak pengembang, PT Dian Harapan Mulia, membangun drainase di lahan resapan air yang bersebelahan dengan Perumahan Taman Elang. Akibatnya, terjadi banjir di perumahan tersebut.
 
Menurut Wakil Walikota, jika Pemkot telah mengeluarkan izin kepada pengembang, seharusnya pembangunan dilakukan sesuai dengan site plan. “Jangan sampai izin tersebut disalah gunakan,” ungkap Arief.
 
Arief meminta warga Perumahan Taman Elang untuk bersabar karena Pemkot tidak akan tinggal diam untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Masalah banjir juga menjadi perhatian Pemkot selama ini. Jadi diharapkan warga sabar sampai prosesnya selesai,” katanya.(RAZ)