TangerangNews.com
Pemkot Buka Posko Pengaduan Layanan Kesehatan
| Senin, 7 Mei 2012 | 18:27 | Dibaca : 1153
Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim meminta kepada seluruh camat serta lurah untuk membuat posko pengaduan khususnya yang terkait pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Posko tersebut bertujuan sebagai pengawasan terhadap rumah sakit yang tidak menjalankan program kesehatan gratis tersebut.
“Dengan dibuatnya posko pengaduan pelayanan kesehatan ini, diharapkan Pemkot bisa segera menindaklanjuti laporan yang diadukan oleh masyarakat,” ungkap Wahidin saat memimpin rapat evaluasi bulanan yang dihadiri para Lurah, Camat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (07/01).
Wahidin menegaskan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pihak rumh sakit yang tidak melayani masyarakat Kota Tangerang dengan baik. “Beri teguran. Jika masih membandel kalau perlu cabut izinnya,” tandasnya.
Menurutnya, pihak rumah sakit sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Pemkot, dalam hal ini melalui dinas kesehatan, terkait pelaksanaan program kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. “Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot untuk melakukan kewajibannya dengan baik,” ungkap Wahidin.(RAZ)