TangerangNews.com

Dua Pencuri Motor di Serang Dihakimi Massa

| Senin, 14 Mei 2012 | 17:52 | Dibaca : 1485

SERANG-Dua pelaku pencuri motor, Nuryadi, 34, warga Kampung / Dasa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang dan Muhit, 23, warga Kadawung Wali, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang babak belur dihakimi massa. Kedua pelaku dihakim massa, setelah motor hasil curian yang dibawanya itu terjatuh akibat ditendang korban.
 
Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat Feri Ariyanto, 24, warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon menyimpan motor Suzuki Satria E 2541 LL di halaman parkir Kantor Money Changer yang berada di Pisang Mas, Kota Serang, Minggu (13/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
 
Saat korban berada didalam ruang Money Changer, tiba – tiba mendengar suara mesin motornya hidup. Korban saat itu langsung keluar ruangan dan melihat dua pelaku membawa kabur motornya. Melihat motornya dibawa kabur, korban dibantu rekanya yang menggunakan Yamaha Vixion langsung mengejar pelaku.
 
Setiba di Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, korban berhasil mengejar dan menendang bagian stang motor yang dibawa pelaku. Akibatnya, motor hasil curianya yang dibawa pelaku tersungkur dijalanan. Khawatir pelaku kabur, korban berteriak minta tolong kepada warga. Begitu mendengar teriakan, warga pun berdatangan dan langsung menghajar kedua pelaku.
 
Polisi dari Polsek Kasemen yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari amuk massa. Namun, karena lokasi pencurian diwilayah hukum Polsek Kota Serang, tersangka dalam kondisi babak belur serta barang buktinya diserahkan ke Mapolres Serang. “Untuk proses penyidikan lebih lanjut langsung di tangani oleh Polsek Kota Serang,” terang Kapolsek Kasemen AKP Hidayat Iwan, Senin (14/5).
 
Dari keterangan Nuryadi kepada polisi, dirinya mengaku terpaksa melakukan pencurian karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Uangnya saya buat memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.(TGH)