TangerangNews.com

Perusahaan Pailit, Buruh Pabrik Karton Ngadu ke DPRD

| Rabu, 16 Mei 2012 | 17:30 | Dibaca : 2492

TANGERANG-Puluhan buruh PT Dutamulia Sukses Makmur yang tergabung dalam Federasi Konstruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI), mendatangi Kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/5). Mereka mengadukan ketidakjelasan status mereka di perusahaan produksi kertas karton tersebut, akibat mengalami kebangrutan.
 
Sebelumnya mereka sempat menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Tangerang. Lalu perwakilan dari buruh masuk ke dalam kantor untuk melakukan hearing dengan DPRD. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mansyur Ain, Evi dan Suandi.
 
Ketua FKUI-SBSI Kota Tangerang Maryanto mengatakan, perusahaan yang beralamat di Jalan Industri Raya II, Blok M no 1, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini mengalami penurunan produksi sejak Desember 2011. Lalu pada bulan Februari 2012, perusahaan mengeluarkan surat keputusan untuk menghentikan kegiatan produski karena bangkrut.
 
“Sejak dikeluarkan keputusan itu, sebanyak 90 karyawan di perusahaan itu tidak lagi bekerja dan tidak dibayar. Namun status kami tidak jelas apakah di PHK atau tidak. Di sisi lain, cabang-cabang perusahaan masih aktif dan terus produksi,” katanya.
 
Menurut Maryanto, pihaknya telah melakukan perundingan dengan managemen terkait pemberian pesangon. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut. “Kita minta kejelasan. Kalau di PHK, harus sesuai aturan yang jelas, mulai dari pesangon dan gaji yang belum dibayar dari bulan Januari-April 2012,” ungkapnya.
 
Untuk itu, Maryanto meminta kepada DPRD Kota Tangerang untuk memanggil pimpinan perusahaan, Haryson Halim, agar memenuhi tuntutan buruh. “Pihak perusahaan tidak punya itikad untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami kami. Jadi kita mohon bantuan DPRD,” pungkasnya.
 
Menanggapi keluhan karyawan, Komisi II berjanji secepatnya akan memanggil pihak management untuk mengkonfirmasi dan memfasilitasi agar bias melakukan hearing dengan buruh. “Kita tidak akan berlama-lama, Dewan juga padat agenda . Kita agendakan Rabu (24/5) akan memanggil pihak perusahaan,” papar Mansyur Ain.(RAZ)