TangerangNews.com

Kejari Tangerang Serius Tangani Kasus Raka Karno

| Rabu, 6 Juni 2012 | 11:10 | Dibaca : 1115


Raka dan teman wanitanya. (tangerangnews / dira)


 

TANGERANG– Penanganan kasus narkotika yang melibatkan Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno kini sudah dikembalikan pihak Kepolisian Bandara Soekarno Hatta, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Dalam waktu dekat, Kejari sendiri akan mengambil keputusan tindak lanjut dari proses penyelesaian perkara tersebut.
 
“Berkasnya sudah ada di kami lagi setelah sebelumnya kami kembalikan kepada kepolisian karena belum P21 (belum lengkap). Tapi, kini kami akan mengkajinya lagi, dan mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa segera kami ambil ketegasan,” kata Andi Dj. Konggoasa, Kepala Seksie (Kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang, Rabu (6/6).
 
Menurutnya, kasus Raka yang juga merupakan anak kandung pejabat publik ini tentu akan mendapatkan sorotan keras publik. “Diakui maupun tidak, ini akan mendapatkan sorotan. Makanya, dalam penangananya kami akan serius dan tidak main-main,” jelasnya.
 
Dia menuturkan, dalam penanganan kasus Raka ini, pihaknya tetap akan bersandar pada pasal-pasal yang bisa memberatkan tersangka. “Meskipun ada dalih pengguna yang dikenakan dalam kasus ini, pertimbangan lain dari fakta hukum yang ada tetap akan kami kedepankan. Tentunya juga sesuai dengan norma yang berlaku secara hukum,” singkatnya.
 
Sebagai mana diketahui, Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap tim buser Polres Bandara Soekarno Hatta, 6 Maret 2012. Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir pil ekstasi yang dipesan via online dari Malaysia. Raka ditangkap di Jalan Perkici Raya EB No 42, Bintaro Jaya Sektor 5, Tangerang Selatan.(KUN)