TangerangNews.com

Sampah dibuang di Kota Tangerang, Dua Pick Up Ditangkap

| Kamis, 7 Juni 2012 | 21:38 | Dibaca : 860


Camat Pinang tangkap dua sopir pembuang sampah ke Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)



 
TANGERANG – Aparat Kecamatan Pinang menangkap dua mobil pick up jenis Cold 120 B.  9344 TX, dan Mitsubishi Zebra B 9043 MO, yang kedapatan membuang sampah di wilayah perbatasan Kademangan Timur, Kota Tangerang, Kamis (7/6) sore.

Penangkapan ini bermula dari pantauan aparat selama sepakan terakhir yang kerap mendapati sampah yang tercecer di jalan-jalan perbatasan wilayah Kecamatan Pinang. “Kami curiga, banyak sampah di jalan. Warga juga sering mengeluh, akhirnya kami telusuri asal sampah itu,” Syahrudin, Camt Pinang.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata sampah-sampah itu berasal dari hasil pembuangan dua buah pick up yang akhirnya ditangkap di Kademangan saat akan membuang sampah milik perumahan Multyiguna, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). “Kami tangkap mereka saat buang sampah di Kademangan Timur,” ucapnya.

Menurut pengakuan sopir yang dituangkan dalam berita acara perkara (BAP) di Kecamtan Pinang, mereka sudah dua kali melakukan pembuangan sampah di lokasi tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan, sampah itu juga banyak dibuang di daerah perbatasan lain oleh daerah lain.

“Para sopir hanya disuruh oleh pegelola sampah di perumahan itu. Tapi, kami belum yakin kalau itu baru sekali-dua kali. Sebab, sudah seminggu ini sampah banyak berserakan,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak pengembang perumahan dan akan menindak sopir yang kedapatan membuang sampah di kota peraih adipura tersebut dengan tindak pidana ringan (Tipiring). “Kita tahan sipirnya, sebab mereka sudah melanggar Parda K3 yang kami miliki,” singkatnya. (KUN)