TangerangNews.com

Aliran Dana Penipuan Grandasi Diselidiki

| Rabu, 13 Juni 2012 | 19:14 | Dibaca : 1162


Massa mengamuk di lokasi. (tangerangnews / istimewa)


 

TANGERANG-Penyidik Sub-Direktorat Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dibantu jajarannya di Polres Metro Kota  Tangerang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan dan pengelapan investasi yang dilakukan PT Grandasi Anak Negeri terhadap 21 ribu nasabahnya.
 
Hal tersebut dilakukan Polda Metro Jaya setelah pihak kepolisian memblokir rekening bank milik para tersangka Hendra Gunawan dan Ilham Hidayat, beberapa waktu lalu.
 
“Memang proses penyidikan dilakukan di Polda Metro Jaya. Sedangkan kami sifatnya hanya membantu proses  penyidikan itu yang masuk kawasan kami,” kata Kombespol Wahyu Widada, Kapolres Metro Kota Tangerang, Rabu (13/6).
 
Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polda, dan dibantu aparat Polres Metro Kota Tangerang, kata Wahyu, penyidik sudah mendatangi ruko PT GAN yang berada di kompleks Ruko Sentra Cimone, Tangerang, untuk memeriksa gudang perusahaan. “Dari pemeriksaan itu, penyidik menyita enam CPU, sebuah brankas dan beberapa dokumen,” terangnya.
 
Wahyu menyatakan, meskipun kasus ini terjadi di Kota Tangerang, semua proses penanganannya langsung ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, kasus penipuan ini tidak hanya terjadi di wilayahnya namun juga di Kabupaten Tangerang, Bekasi dan kawasan Jabodetabek lainnya. “Kami hanya mengingatkan warga agar tidak lagi tergiur dengan hal-hal seperti ini. Yang akhirnya justru merugikan mereka,” imbaunya. (DRA)